Ayo Sedulur Parakan Bayar PBB-P2 Tepat Waktu


Dalam rangka mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Parakan untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Pembayaran pajak ini sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan yang ada di desa kita.


Untuk warga Desa Parakan, SPPT PBB P2 Tahun 2025 sudah diterbitkan. SPPT PBB P2 tersebut akan segera diedarkan ke masing-masing wajib pajak di Desa Parakan setelah diinventarisasi di Balai Desa Parakan. Jika SPPT PBB P2 tersebut sudah sampai ke wajib pajak, segera bayarkan sebelum kena sanksi denda 1%/bulan. Untuk Jatuh Tempo 30 September 2025.


Di Desa Parakan sendiri untuk pendistribusian SPPT dan pembayaran PBB melalui ketua RT setempat di wilayah masing-masing . Apabila Wajib Pajak ingin membayar sendiri PBB nya bisa melalui Bank Jateng atau aplikasi BIMA. Untuk mengetahui PBB sudah dibayar atau belum bisa di cek di link berikut ini :

https://isismiop.banjarnegarakab.go.id/



"ORANG BIJAK BAYAR PAJAK"