Perubahan RKPDes 2026 dan Musdesus BLT DD 2026
PENETAPAN PERUBAHAN RKPDES TAHUN 2026 DAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) BANTUAN LANGSUNG TUNAI TAHUN ANGGARAN 2026
Pemerintah Desa Parakan, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Penetapan Perubahan RKPDes Tahun 2026 dan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Perubahan RKPDes 2026 atas dasar perubahan pagu anggaran Dana Desa dari sekitar 1,1 M menjadi Rp. 373.456.000 sesuai dengan PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026, maka desa Parakan perlu melakukan Perubahan RKPDes. Perubahan RKPDes ini guna menyelaraskan aturan serta kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam APBDes 2026 sesuai dengan Permendes no 16 tahun 2025 dan PMK nomor 7 tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Camat Purwanegara, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Purwanegara, dan Kasi Trantib Kecamatan Purwanegara.

Penetapan Perubahan RKPDes Tahun 2026 dan MUSDESUS tersebut diikuti oleh Kepala Desa Parakan beserta Perangkat Desa Parakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran Plt. Camat Purwanegara sekaligus perkenalan karena baru menjabat beberapa bulan, dan menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan penetapan KPM BLT DD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam musyawarah ini dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti keluarga miskin dan rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya serta masyarakat miskin yang masik Desil 1-4. Seluruh proses penetapan dilakukan secara terbuka dan melalui kesepakatan bersama.

Plt Camat Purwanegara Peni Hriningsih, S.Kom dalam arahannya menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT DD harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Desa Parakan menyampaikan bahwa hasil MUSDESUS ini akan menjadi dasar resmi penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026. Ia juga berharap program BLT DD dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa. Untuk Desa Parakan sendiri Jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 5 KK.
Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara penetapan Perubahan RKPDesa 202dan Musdesus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026 Desa Parakan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan RKPDes 2026 dan Musdesus BLT DD 2026
16-03-2026 | 05:46:06 WIB
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa TA 2025
16-03-2026 | 04:56:15 WIB
PENETAPAN APBDES PARAKAN 2026
02-02-2026 | 06:55:23 WIB
PROFIL DESA PARAKAN 2025
11-08-2025 | 03:11:02 WIB
LELANG TANAH KAS DESA & EKS BENGKOK PERANGKAT DESA TAHUN 2025
07-08-2025 | 06:39:09 WIB



